MUSKALSUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TA 2026

admindes 24 April 2026 10:28:34 WIB

Mulusan, Jumat 24 April 2026 Pemerintah Kalurahan Mulusan Musyawarah Kalurahan Khusus (MUSKALSUS) guna menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah Kalurahan ini dihadiri Panewu Paliyan yang diwakili Bapak Warnoto S,Sos selaku Jawatan Sosial dan Pendamping Desa Kapanewon Paliyan, Pamong Mulusan, Bamuskal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kader dan Lembaga Kalurahan Mulusan. Muskalsus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 adalah implementasi dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Lurah Mulusan menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Wakil Ketua Bamuskal turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Panewu Paliyan yang kali ini diwakili oleh Jawatan Sosial Bapak Warnoto S,Sos memberikan arahan kepada pemerintah kalurahan Mulusan terkait kriteria Penerima BLT-DD Tahun 2026 sebagai berikut :

  1. Keluarga miskin kehilangan mata pencaharian
  2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel
  3. Keluarga miskin yang tidak menerima bantuan sosial
  4. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
  5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 diusulkan sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dalam keputusan akhir disepakati 6 Keluarga Penerima Manfaat.

Data Penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kalurahan Mulusan Tahun anggaran 2026

NO

NAMA

ALAMAT

KETERANGAN

1

Suri’ah Suryati

Muntuk Rt 01 Rw 01

Sakit Menahun

2

Marsito

Kenteng Rt 09 Rw 02

Sakit Menahun

3

Sahriyadi

Karangmiri Rt 10 Rw 03

Sakit Menahun

4

Wasinem

Mulusan Rt 19 Rw 04

Miskin

5

Sarwoto

Watugilang A Rt 25 Rw 05

Miskin

6

Tri Makno

Watugilang B Rt 28 Rw 06

Miskin

 

Kesepakatan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi validasi serta finalisasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat yang beberapa hari yang lalu sudah dilakukan musyawarah padukuhan dengan melibatkan tokoh di masing-masing padukuhan. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan rill masyarakat Kalurahan Mulusan.

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah kalurahan khusus ini, Kalurahan Mulusan telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial