PENERANGAN HUKUM PROGRAM JAGA DESA

balai desa 15 November 2022 11:49:40 WIB

Selasa, 15 November 2022 telah dilaksanakan Penerangan Hukum dengan Program Jaga Desa Bagi Pamong Kalurahan bertampat di Aula Kalurahan Mulusan Kapanewon Paliyan Kabupaten Gunungkidul oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
 
Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh Perangkat Kalurahan, baik itu Lurah, Carik, Pamong Kalurahan, Bamuskal, PKK, Linmas, Tokoh Masyarakat, dan TPK. Semuanya merupakan pihak pihak terkait yang memiliki peranan dalam pengelolaan Dana Desa, bahkan kadang dihadiri juga oleh Babinkamtibmas, Babinsa dan Anggota Polsek Paliyan dalam rangka peningkatkan Kapasitas Aparatur Perangkat Kalurahan dibidang Hukum dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan Penerangan Hukum Bagi Pamong Kalurahan Mulusan Program Jaga Desa di Wilayah Kapanewon Paliyan mengangkat materi mengenai ” Tindak Pidana Korupsi ” disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Bapak Rinaldi Umar, S.H.,M.H.
Materi Selanjutnya mengenai ” Mengawal Dana Desa Melalui Jaga Desa ” disampaikan oleh Bapak Herman Hidayat, S.H.,M.H 
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya-jawab yang diikuti aktif oleh peserta
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar