POSKO DESA MULUSAN
balai desa 07 Juni 2020 12:08:07 WIB
Mulusan 07 Juni 2020|| Dalam rangka pemutusan rantai penyebaran virus covid 19 Posko Desa yang terletak di Balai Desa Mulusan terus diadakan piket penjagaan selama 24 jam. Kegiatan ini diikuti oleh para relawan dari berbagai unsur, baik dari perangkat desa, karang taruna, dan dari masyarakat. Mereka (relawan) bertugas untuk mendata pendatang dan menyemprotkan desinfektan yang berfungsi sebagai pensteril virus covid 19. Dan diwajibkan bagi para pendatang untuk memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Diantarnya (protokol kesehatan) adalah karantina mandiri selama 14 hari, cuci tangan dan mandi setelah sampai ditujuan dan menjaga jatak.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemberian Bantuan Bagi Warga Masyarakat Kalurahan Mulusan yang Mengalami Musibah Rumah Kebakaaran
- Penyaluran BLT-DD Bagi Warga Masyarakat Kalurahan Mulusan yang Membutuhkan tahun 2025
- Pembinaan PKK Program Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekaranagan untuk Hatinya PKK
- Syawalan Pemerintah dan Lembaga Kalurahan Mulusan Tahun 2025/1446 H
- Pengumuman Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Kalurahan Mulusan
- Penyaluran BLT-DD Bagi Warga Masyarakat Kalurahan Mulusan yang Membutuhkan tahun 2025
- Layanan Pengaduan